Jumat, 27 April 2012

HALALKAH PACARAN??

PACARAN DALAM TINJAUAN ISLAM

Tanya mengapa Islam mengharamkan pacaran?
Jawab:

Pacaran adalah jalan menuju zina. lihat Qur’an surat 17 ayat 32 :
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32)
Biasanya orang yang berpacaran itu tidak terlepas dari beberapa hal berikut:

1. Khalwat(berdua-
dua ti tempat sepi)
Dalil haramnya: “janganlah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan yang tidak halal baginya, karena sungguh setan adalah orang ketiga diantara mereka. (HR.Ahmad)
2. Bersentuhan(peg
angan tangan dan lain-lain)
Dalil haramnya: “kepala seseoarang ditusuk jarum dari besi lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya(HR.Thob
ronya.20/210.)
3. Ikhtilath (bercampur baur atau berinteraksi tanpa hijab)
Dalil haram: ibnu hajar hadist no.1 4/100
4. Tasyabbuh(menye
rupai orang kafir) karena pacaran bukan ajaran kita melainkan dari orang nasrani “Barang siapa yang mengikuti suatu kaum maka dia termasuk kedalam kamu tersebut”
Bukankah, hanya orang non-muslim yang melegalkan pacaran?? Kalau kalian bilang TIDAK, tolong ceritakan kepada saya kisah Nabi yang mana didalam riwayatnya ada berpacaran??
Nah, yang saya tau. Dari Nabi 1-300 ga ada yang pacaran. Mau contoh?
Ex.
• Nabi Adam-Hawa= langsung dinikahkan Allah Ta’ala melalui perantara Malaikat Jibril.
• Nah, Nabi kita Muhammad Alaihi Wassalam-Khadij
ah=langsung dilamar olh Khadijah
(Ada yang tidak tau tentang kisah simple diatas?, maka merugi sekali.)

Jadi menurut yang saya tau, istilah pacaran itu tidak dari Islam. Maka dengan arti kata banyak diantara kita yang hanya mengikuti sesuatu tanpa dasar, landasan, atau ilmu selain hanya “Ngikut”. Benar bukan? Maka lihatlah kepada Firman Allah ini :
→Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semua akan dimintai pertanggungjawabannya. [Al-Isra’-36]

Namun, apa yang terjadi? Fenomenal sekali banyak yang menentang tentang apa yang saya posting-kan diatas. Padahal mereka tidak sadar, ketentuan itu kan Allah Ta’ala yang menetapkan, lalu kenapa saya yang mengingatkan malah dituding?? Dan dengan berbagai alasan ketidaksetujuan
mereka utarakan dan aksi-aksi ngeles lainnya. Namun sekali lagi saya tekankan, itu ketentuan Allah Ta’ala bukan saya. Jadi jika anda marah, tidak setuju, atau apa aja berarti tidak lain dan tidak bukan anda Marah, tidak setuju, ngeles kepada Allah. (Berani amat kalian?)
Na’udzubillahi mindzalik.

Dan ada suatu percakapan yang singkat terjadi di Group MAI saat saya posting ini. Berikut cuplikan dialognya yang dibantu menjawab oleh kakak saya yang lain.


A. Saya ta’arufan boleh kak? Saya pacaran jarak jauh apa boleh?
B. (Maksudnya si A dirujuk dari surat Al Isra’ 32, bhwa ia tidak mendekati zina karena LDR)
Zina itu banyak macamnya.
1. Zina mata
2. Zina hati
3. Zina yang nyata
Ibnu Abbas r.a.. menyatakan, “Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda: ‘Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat [dengan syahwat], zinanya lisan adalah mengucapkan [dengan syahwat], zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat] …’.” (HR Bukhari & Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa “zina mata”, “zina lisan”, dan “zina hati” itu tergolong “mendekati zina”. Namun, disamping tiga macam “zina kecil” ini, masih ada banyak jenis aktivitas “mendekati zina” lainnya, seperti ‘zina tangan’, ‘zina kaki’, ‘zina bibir’, dan ‘zina-zina bagian tubuh lainnya’, kecuali alat kelamin. (Kalau bersetubuh menggunakan alat kelamin, maka ini bukan lagi “mendekati zina”, melainkan sudah benar-benar berzina.)

Memang, sebagaimana penjelasan Ibnu Abbas dalam hadits tersebut, dosa “mendekati zina” itu tergolong “dosa kecil”. Sungguhpun demikian, perbuatan dosa yang “kecil” ini cenderung diremehkan oleh pelakunya. Inilah yang dalam hadits di atas disebut sebagai “bagiannya dari zina yang pasti dia [manusia] lakukan”.

Padahal, bila diremehkan, yang kecil itu bisa membesar. Ingatlah bahwa perbuatan zina selalu diawali dengan “mendekati zina” terlebih dahulu! Dengan kata lain, dosa besar ini selalu diawali dengan dosa-dosa kecil. Dengan demikian, kalau dosa-dosa kecil itu diremehkan, maka dosa BESAR sudah menanti.

Lagipula, meski dosanya kecil, ancaman siksaannya kelak di alam kubur dan neraka tidaklah ringan. Semua siksaan ini berat.

Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya penghuni neraka yang siksaannya yang paling ringan itu ialah yang memakai dua sandal dengan kedua talinya (tali di atas sandal) yang terbuat dari api, maka mendidihlah otaknya sebagaimana mendidihnya kuwali (panci dari tanak). Orang ini mengira bahwa tidak ada orang yang mendapatkan azab lebih berat daripada dirinya, padahal ia mendapatkan azab yang paling ringan.” (HR Bukhari & Muslim dari Nu’man bin Basyir r.a.)

Nah, saya ingin bertanya, apakah anda yakin LDR terhindar dari zina tersebut? Mungkin salah 1 nya, lalu bagaimana dengan zina yang lain?
A. hmm..entar kalau saya putusin jadi kaya remote. Hilang sekarang terus ketemu lagi udah rusak. Kan rugi saya.(maksudnya
si A hubungan silaturahmi jadi keputus karena ada rasa tidak enak hati)
C. Pacaran juga sering dianggap sebagai bentuk dari penjajakan untuk mendapatkan jodoh. Argument-nya sebelum mengambil keputusan menikah ada baiknya “Menguji” si calon itu tadi. Kalau memang pacaran itu mencari jodoh, mestinya yang benar-benar matang donk yang melakukannya?? Tapi mengapa banyak pelaku pacarab adalah pelajara ber-rok biru atau ber-rok abu-abu atau bahkan si bocah bau kencur ber-rok merah udah aktif dalam aktifitas pacarab. Masya Allah…!
Lantas apa tujuan pacaran? Apa punya rencana menikah/ jelas tidak! Jelas kan belum bias menikah, mereka berpacaran. Semua syahwat yang dilarang(sebelum waktunya) mereka merasa bahwa pacaran itu membawa kebahagiaan, kenikmatan, padahal TERCEBUR DALAM LAUTAN DOSA.

Ketika kami memilih untuk tidak pacaran, bukan berarti kami sedang mengumumkan bahwa kami manusia suci, bukan berarti kami sedang ujub dan terlampau kagum pada diri sendiri. Kami tidak pacaran hanya demi 1 tujuan yairu Ridho Allah… Rodho Allah… Ridho Allah…
• Tanpa pacaran saja dosa kita sudah banyak apalagi dengan pacaran?
• Tanpa pacaran saja kita masih sering lalai mengingat-Nya apalagi kalau dah pacaran?

Jangan biarkan dosa yang banyak tadi menjadi semakin berlipat. Jangan biarkan kelalaian yang sudah terlalu sering tadi menjadi kebiasaan.
• Jika tujuan pacaran adalah sebuah perkenala, kenapa pakai pegang-pegangan
?
• Jika tujuan pacaran untuk mencari tau sifatnya, kenapa harus pakai rayuan mesra?
• Jika tujuan pacaran adalah agar kita tau seluk beluknya, kenapa harus pakai kegiatan yang hanya boleh dilakukan oleh suami istri?
Islam tidak membiarkan umat-Nya membeli kucing dalam karung dalam hal mencari calon pendamping. Ada banyak cara yang lebih menjaga Iman. Jangan selalu membuat pendapat sendiri. Apakah landasan/dasar hingga kamu merasa benar? Merasa benar daripada Firman-Nya?(Astagfirullah….). jika mengaku Islam maka lakukanlah segala hal dengan cara, ketentuan Islam.

A. Kalau gitu anggap aja Ta’arufan kak?
C. Ta’aruf adalah cara mengnali calon pendamping dalam Islam. Sering di antara kita para ikhwan mendengar kata ta'aruf sebelum pernikahan, ternyata ta'aruf itu ada adab-adabnya yang harus kita perhatikan agar sesuai dengan syari'at islam.
Adapun adab-adab ta’aruf, sebagai berikut:
1. Menahan Pandangan
Allah berfirman,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya …’” (an-Nur: 30-31)
Yakni, mata tak boleh jelalatan melihat calon pasangan atau bagian dari tubuhnya yang menggoda selera, atau memelototi wajahnya untuk mencari kenikmatan. Melihat diperbolehkan bila untuk memastikan kecocokan saja. Artinya, setelah segala sesuatu yang lain dianggap sudah saling cocok, melihat sebagai penentunya.
2. Menutup aurat
Allah berfirman,
“… Dan janganlah mereka (wanita-wanita mukmin) menampilkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari pandangan dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya ….” (an-Nur: 31)
Artinya, bila harus berbicara dengan pria non mahram, seorang wanita muslimah harus menutup aurat sebatas yang dia yakini sebagai aurat, menurut dasar yang jelas. Kecuali saat nazhar dengan tujuan memastikan kecocokan secara fisik, seperti tersebut di atas. Saat itu boleh dibuka sebagian aurat, asalkan bukan untuk dinikmati, tapi sekadar memastikan kecocokan fisik saja, maka yang dilihat juga harus sangat dibatasi.
3. Tenang dan Terhormat dalam Gerak-Gerik
Allah berfirman,
“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (al-Ahzab: 32)
4. Serius dan Sopan dalam Berbicara
Allah berfirman,
“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (al-Ahzab: 32)
5. Hindari Membicarakan Hal-hal yang Tidak Perlu
Allah berfirman,
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna…” (al-Mukminun : 1-3)
Selanjutnya, proses pertemuan harus ditemani oleh mahram, karena berduaan antara pria dan wanita yang belum menikah adalah haram, sebagaimana yang kita ketahui bersama.
Terakhir, ingatlah Allah saat sedang berhadapan dengan calon pasangan. Lupa sekejap saja, setan akan hingga menyerta.

Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan kita akan aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh Allah.

Islam melarang pacaran bukan berarti melarang mengenali/ mencari tau sifatnya. Bukankah hal ini bias ditanyakan kepada orang terdekatnya seperti keluarga atau karib kerabatnya? Namun kenyataan hari ini Ta’aruf banyak DI-SALAH-GUNAKAN dan DI-SALAH-ARTIKA
N yang dibungkus sebuah hubungan agar tidak dikatakan pacaran padahal apa yang dilakukan sama sekali tidak sesuai dengan tata cara Ta’aruf. Ta’aruf tidak sama dengan pacaran. Jadi jika anda pacaran TOLONG JANGAN katakana anda Ta’arufan karena anda telah menodai makna sebuah Ta’aruf. Dan jika anda menyesal atau malu karena tidak pacaran alangkah baiknya jangan mengaku Islam, karena bukankah itu hanya akan membuat malu Agama kita dimata non-muslim?? Jahat sekali kalian…
Orang dulu(Zaman Nabi) sudah susah payah memperjuangkan Islam dengan tumpahan darah tapi sekarang apa yang kalian lakukan?? Bukan menyelamatkan, menjaganya, atau mengangkat derajatnya melainkan menginjak-injak
nya dihadapan mereka yang tidak se-iman dengan kita. Tahukah kalian mereka tertawa puas melihat tingkah bodoh kita? Yang amat sangat bodoh.
(Ngakunya Islam… tapi liat tingkahnya, sama aja dengan kita bahkan lebih bejat dari kita.Red)

Pernikahan dalam Islam adalah hal yang mulia. Maka dalam mencarinyapun jangan samapi MENGOTORINYA. Ketika ditanya apa yang mencoreng cinta? Ibnu Hazm Menjawab:
“Berbuat maksiat, maka dari itu jaga dirimu jangan sampai engkau menerjang rambu-rambu yang telah ditetapkan-Nya dalam pencarian pasangan hidupmu.”

Bukankah kamu juga sudah tau kan dengan janji Allah Ta’ala bahwa:
“…Perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laik yang baik…” [An-Nur – 26]

saya harap tidak ada lagi keraguan dan pertanyaan yang ngeles. numun cobalah pahami semua tulisan ini maka semua pertanyaan anda, ada jawabnya disini (Insya Allah) -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

“Wahai hati jika kau berpacaran akankah kau bisa mencintai Allah Ta’ala diatas segala-galanya,
sedangkan isi otakmu hanya dipenuhi namanya??
Wahai hati jika kamu berpacaran tidakkah kau merasa berdosa bercanda mesra dengan wanita/lelaki yang belum halal bagimu?
Wahai hati ku minta fatwa darimu, terima kasih telah membuatku mendengar jeritanmu, mendengarmu mengakui bahwa lebih baik AKU JAUHI PACARAN ITU (sebelum Halal).”

=============================================


Tidak ada komentar:

Posting Komentar